Ringkasan Berita:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
- Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
- Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang yang mengedarkan
narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua orang pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.
Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.
Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).
"Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28)," ungkapnya
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment